Tentang Franchise

Frachising / Waralaba (Pembelian hak Lisensi)

Pada masa sekarang Perkembangan bisnis Franchise (Waralaba) sangat cepat dan Pesat. Hal ini dapat dilihat dari banyaknya merek dagang perusahaan yang menjamur di Indonesia. Baik perusahan besar maupun keci, lokal maupun asing berlomba-lomba mem-franchise-kan produk mereka. Di Indonesia sendiri sendiri franchisesudah ada sejak era 70an ketika masuknya Shakey Pisa, KFC, Swensen dan Burger King. Bisnis Franchise (Waralaba) adalah salah satu strategi dalam mengembangkan sebuah usaha dengan cakupan pasar yang luas.
DEFINISI
Franchisng pada dasarnya adalah pembelian hak lisensi. Keuntungan bisnis ini karena adanya kerjasama atau hubungan bisnis yang berkesinambungan antara si pembeli hak lisensi (franchisee) dengan pihak yang lisensinya dibeli (franchisor). Franchising merupakan suatu persatuan lisensi menurut hukum antara suatu (manufaktur) atau perusahaan yang menyelenggarakan, dengan penyalur (dealer) untuk melaksanakan kegiatan. Dengan franchising perusahaan menjadi bagian dari suatu rangkaian yang besar, lengkap dengan nama, produk merek dagang, dan prosedur penyelenggaraan standar.
Franchising atau Waralaba (dari bahasa Prancis untuk kejujuran atau kebebasan) adalah hak-hak untuk menjual suatu produk atau jasa maupun layanan..Sedangkan menurut versi pemerintah Indonesia, yang dimaksud dengan waralaba adalah perikatan dimana salah satu pihak diberikan hak memanfaatkan dan atau menggunakan hak dari kekayaan intelektual (HAKI) atau pertemuan dari ciri khas usaha yang dimiliki pihak lain dengan suatu imbalan berdasarkan persyaratan yang ditetapkan oleh pihak lain tersebut dalam rangka penyediaan dan atau penjualan barang dan jasa.
Sedangkan menurut Asosiasi Franchise Indonesia, yang dimaksud dengan Franchising ialah: Suatu sistem pendistribusian barang atau jasa kepada pelanggan akhir, dimana pemilik merek (franchisor) memberikan hak kepada individu atau perusahaan untuk melaksanakan bisnis dengan merek, nama, sistem, prosedur dan cara-cara yang telah ditetapkan sebelumnya dalam jangka waktu tertentu meliputi area tertentu.

Sejarah Franchising
Franchising / waralaba diperkenalkan pertama kali pada tahun 1850-an oleh Isaac Singer, pembuat mesin jahit Singer, ketika ingin meningkatkan distribusi penjualan mesin jahitnya. Walaupun usahanya tersebut gagal, namun dialah yang pertama kali memperkenalkan format bisnis waralaba ini di AS. Kemudian, caranya ini diikuti oleh pewaralaba lain yang lebih sukses, John S Pemberton, pendiri Coca Cola. Namun, menurut sumber lain, yang mengikuti Singer kemudian bukanlah Coca Cola, melainkan sebuah industri otomotif AS, General Motors Industry ditahun 1898.
Waralaba saat ini lebih didominasi oleh waralaba rumah makan siap saji. Kecenderungan ini dimulai pada tahun 1919 ketika A&W Root Beer membuka restauran cepat sajinya. Pada tahun 1935, Howard Deering Johnson bekerjasama dengan Reginald Sprague untuk memonopoli usaha restauran modern. Gagasan mereka adalah membiarkan rekanan mereka untuk mandiri menggunakan nama yang sama, makanan, persediaan, logo dan bahkan membangun desain sebagai pertukaran dengan suatu pembayaran. Dalam perkembangannya, sistem bisnis ini mengalami berbagai penyempurnaan terutama di tahun l950-an yang kemudian dikenal menjadi waralaba sebagai format bisnis (business format) atau sering pula disebut sebagai waralaba generasi kedua. Perkembangan sistem waralaba yang demikian pesat terutama di negara asalnya, AS, menyebabkan waralaba digemari sebagai suatu sistem bisnis diberbagai bidang usaha, mencapai 35 persen dari keseluruhan usaha ritel yang ada di AS. Sedangkan di Inggris, berkembangnya waralaba dirintis oleh J. Lyons melalui usahanya Wimpy and Golden Egg, pada tahun 60-an. Bisnis waralaba tidak mengenal diskriminasi. Pemilik waralaba (franchisor) dalam menyeleksi calon mitra usahanya berpedoman pada keuntungan bersama, tidak berdasarkan SARA.
Jenis Franchising / waralaba
Waralaba dapat dibagi menjadi dua:
• Waralaba luar negeri, cenderung lebih disukai karena sistemnya lebih jelas, merek sudah diterima diberbagai dunia, dan dirasakan lebih bergengsi.
• Waralaba dalam negeri, juga menjadi salah satu pilihan investasi untuk orang-orang yang ingin cepat menjadi pengusaha tetapi tidak memiliki pengetahuan cukup piranti awal dan kelanjutan usaha ini yang disediakan oleh pemilik waralaba
Dari berbagai sumber yang diperoleh ada beberapa tipe bisnis franchise (waralaba), yaitu:
1. Trade nama franchising.
Franchise memperoleh hak untuk memproduksi. Seperti : PT. Great River memiliki hak untuk memproduksi pakaian dalam merek Triumph dengan lisensi dari Jerman.
2. Product distribution franchising
Franchise memperoleh hak untuk distribusi di wilayah tertentu, misalnya : soft drink, cosmetics.
3. Pure franchising/business format
Franchise memperoleh hak seluruhnya, mulai dari trademark, penjualan, peralatan, metode operasi, strategi pemasaran, bantuan manajemen dan teknik, pengendalian kualitas, dll. Umpamanya restaurant, fast food, pendidikan, dan konsultan.

Keuntungan dan Kerugian Franchising
 Keuntungan bisnis franchising antara lain:
- Bantuan keuangan dari franchisor.
- Brand name dan reputasi.
- Bisnis sudah terbangun
- Standarisasi mutu.
- Biaya produksi rendah.
- Kesiapan menajemen.
- Bantuan manajemen dan teknik.
- Profit lebih tinggi.
- Perlindungan wilayah.
- Memperoleh manfaat market research dan product development.
- Risiko gagal kecil.

 Kerugian Franchising
- Program latihan franchisor terkadang jauh dari harapan.
- Franchisor hanya sedikit memberikan kebebasan.

Bantuan yang diberikan Franchisor antara lain berupa :
1. Pelatihan manajemen dan staf serta rekruitmen karyawan.
Pelatihan diberikan agar manajemen dan bawahannya yang mengoperasikan franchise dapat memberikan servis, produk, serta kualitas yang sesuai dengan franchisornya.
2. Pemilihan dan pengkajian
Dalam kaitannya dengan tingkat kependudukan, angka pendapatan perkapita, latar belakang etnik, arus lalu lintas, jarak dengan saingan, tempat parkir, dll.
3. Rancangan fasilitas dan rencana bangunan.
Agar tempat franchise mirip dengan aslinya dalam hal denah dan dekorasi tempat.
4. Spesifikasi peralatan dan produk.
Sehubungan dengan upaya agar mutu tetap sama, disamping untuk pengendalian jumlah penjualan, franchise diwajibkan untuk membeli berbagai produk yang dibuat berdasarkan “resep rahasia”.
5. Dukungan promosi dan iklan.
Dalam hal ini, frenchisor wajib mengkoordinasi dan bertanggung jawab terhadap periklanan dan promosi yang dilakukan franchisenya. Pada umumnya biaya iklan ditanggung bersama oleh semua outlet yang ada pada suatu negara/wilayah, yang berkisar 1% sampai 6% penjualan.
6. Bantuan pada pembukaan franchise.
Untuk keperluan ini, Franchisor akan memberikan saran-saran dalam soal staf, dan bahan fasilitas yang diperlukan.
7. Bantuan dalam pendanaan.
Secara umum, franchisor memiliki hubungan baik dengan bank. Keadaan ini akan memudahkan dalam pendanaan franchise dengan syarat pinjaman yang lebih ringan.
8. Pengawasan yang berlanjut.
Pencatatan dan akuntansi, konsultasi, pemeriksaan dan standar, promosi, pengendalian kualitas, nasihat hukum, riset maupun sumber material.

Berikut ini beberapa contoh Franchise di Indonesia .
Franchise Lokal
Fast food : Ayam goreng Ny Tanzil, California Fried Chicken, Beef Bowl, Isabento, Mister Bugger.
Restauran /café/bar: Ayam goreng Mbok Berek, Ayam goreng Ny. Suharti, Es teler 77, Delly Joy, King Friend Chicken & Steak, Laura Arfura, Mie Tek Tek.
Pizza/es krim/donut/cakes: Holland Bakery, Croisant de France, Nilla Chandra cakes.
Pendidikan : Primagama
Franchising Asing.
Fast Food: KFC, Texas Fried Chicken, Mc. Donald, A & W, Wendyis, H
Restauran/café/bar: Red Lobster, Panderosa, Sizzler, Hong Bin Lao, Black Angus, Fashion Café, Hard Rock
Pizza/es krim/Youghurt/donut: Pizza Hut, Round table pizza, Jolli Bee, Baskin, Robins, Dunkin Donuts, Swensens, Yogen Fruzz
Soft drink : Green spot, Coca Cola, Pepsi Cola,Gatorade

Jenis Usaha Potensial Franchis / Waralaba
1. Produk dan Jasa Otomotif.
2. Bantuan dan Jasa Bisnis
3. Produk dan Jasa Konstruksi.
4. Jasa Pendidikan
5. Rekreasi dan Hiburan.
6. Fast food dan Take Away (Makanan siap saji).
7. Food Stalls (Stan Makanan).
8. Perawatan Kesehatan.
9. Jasa membersihkan
10. Retailing (Eceran).

Previous
Next Post »

1 comments:

Write comments
May 18, 2011 at 4:10 PM delete

Tertarik untuk berbisnis property?

Kami Harcourts Indonesia membuka peluang kerjasama bagi calon franchisee Harcourts untuk membuka new office di seluruh Indonesia

Dapatkan penawaran menarik dari kami.
Informasi lebih lanjut dapat menghubungi sherly di 0813 9936 8585 atau 021 5794 4270

www.harcourts.co.id

sherly@harcourts.co.id

Reply
avatar