Definisi Bank

BANK dalam Bahasa ITALIA “Banco” yang artinya “Bangku” Menurut UU no. 10 th 1998 Bank : badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkannya kepada masyarakat dalam bentuk kredit dan / atau bentuk-bentuk lainnya dalam rangka meningkatkan taraf hidup rakyat banyak KEGIATAN BANK segala sesuatu yang menyangkut tentang bank, mencakup kelembagaan, kegiatan usaha, serta cara dan proses dalam melaksanakan kegiatan usahanya Bank termasuk perusahaan industri jasa, karena hanya memberikan pelayanan jasa kepada masyarakat Kegiatan Bank sebagai lembaga keuangan : • Menghimpun Dana • Menyalurkan Dana • Memberikan Jasa-jasa bank lainnya
Previous
Next Post »