MUSYARAKAH MUTANAQISAH/MENURUN
Musyarakah menurun adalah akad musyarakah dimana bagian dana salah satu pihak akan dialihkan kepihak yang lain secara bertahap sehingga bagian salah satu pihak seluruhnya akan menjadi bagian pihak yang lain.misal, mitra A dan B, melakukan akad musyarakah dengan setoran modal awal masing-masing Rp. 20.000,-, seiring berjalannnya waktu , Pihak A mengganti modal si B secara bertahap, sehingga akhirnya modal B menjadi milik A sepenuhnya.
EmoticonEmoticon